Banyak cara untuk memuliakan binatang peliharaan. Seperti yang dilakukan di kota Girona Spanyol ini. Pemilik anjing harus mengajak jalan-jalan peliharaan mereka paling tidak 20 menit sehari, jika tidak akan didenda 400 euro atau sekira Rp5,8 juta.
Baru-baru ini kota Catalan sebelah timur laut Spanyol juga memperkenalkan peraturan yang sama. Salah satunya tujuannya melindungi hak-hak hewan.
Peraturan itu juga dirancang untuk memangkas kasus perselisihan antar-rumah tetangga terkait binatang peliharaan. Tahun lalu, otoritas kota menerima lebih dari 300 keluhan warga tentang ancaman dari binatang peliharaan yang ditinggal tetangganya, terutama anjing.
Denda akan dikenakan pada keluarga yang meninggalkan anjing mereka lebih dari 6 jam sehari. Denda sebesar 500 euro atau sekira Rp7,3 juta (1 Euro = Rp14.700) itu juga akan diberlakukan kepada pemilik yang membiarkan anjingnya diikat atau berendam di tempat umum.
Selain itu siapa saja yang memberi makan binatang yang bukan miliknya juga didenda sebesar 150 euro.
Namun otoritas kota menyebutkan, denda hanya akan dikenakan jika aktivitas hewan itu menimbulkan konflik di lingkungan atau tempat umum.
"Kami tidak akan pergi dari rumah ke rumah untuk memperkenalkan aturan ini. kami hanya akan mendenda pemilik hewan jika ada laporan dari tetangga," kata Enric Pardo, konselor lingkungan kota Catalan seperti dikutip Telegraph.uk, Selasa (14/4/2009).
Peraturan yang baru itu juga memberlakukan denda sebesar 2.000 euro bagi pemilik yang tidak memiliki surat izin memelihara binatang tergolong buas dan membawanya berjalan-jalan tanpa pelindung mulut.
Baru-baru ini kota Catalan sebelah timur laut Spanyol juga memperkenalkan peraturan yang sama. Salah satunya tujuannya melindungi hak-hak hewan.
Peraturan itu juga dirancang untuk memangkas kasus perselisihan antar-rumah tetangga terkait binatang peliharaan. Tahun lalu, otoritas kota menerima lebih dari 300 keluhan warga tentang ancaman dari binatang peliharaan yang ditinggal tetangganya, terutama anjing.
Denda akan dikenakan pada keluarga yang meninggalkan anjing mereka lebih dari 6 jam sehari. Denda sebesar 500 euro atau sekira Rp7,3 juta (1 Euro = Rp14.700) itu juga akan diberlakukan kepada pemilik yang membiarkan anjingnya diikat atau berendam di tempat umum.
Selain itu siapa saja yang memberi makan binatang yang bukan miliknya juga didenda sebesar 150 euro.
Namun otoritas kota menyebutkan, denda hanya akan dikenakan jika aktivitas hewan itu menimbulkan konflik di lingkungan atau tempat umum.
"Kami tidak akan pergi dari rumah ke rumah untuk memperkenalkan aturan ini. kami hanya akan mendenda pemilik hewan jika ada laporan dari tetangga," kata Enric Pardo, konselor lingkungan kota Catalan seperti dikutip Telegraph.uk, Selasa (14/4/2009).
Peraturan yang baru itu juga memberlakukan denda sebesar 2.000 euro bagi pemilik yang tidak memiliki surat izin memelihara binatang tergolong buas dan membawanya berjalan-jalan tanpa pelindung mulut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar